Plt. Kadis Sosial Andi Pangerang Nur Akbar menghadiri Undangan Koordinasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Rencana Bimtek Layanan Disabiltas dan Kaum Rentan, Rabu (20/3/2024) pagi.

Andi Pangerang memenuhi undangan Pengadilan Negeri Makassar, adapun giat ini di gelar Ruang Diversi Pengadilan Negeri Makassar.

Pengadilan Negeri Makassar telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan instansi terkait melakukan bimtek layanan disibalitas dan kaum rentan.

Tugas dan fungsi Dinas Sosial Makassar dalam hal ini memberikan masukan dan saran terhadap Pengadilan Negeri Makassar dalam pelayanan disabilitas dan kaum rentan.

Diketahui Pengadilan Negeri Makassar merupakan percontohan bagi Pengadilan Negeri se-Nasional dalam layanan disabilitas dan kaum rentan. #Disabilitas#Sosial