Persyaratan Daftar Yayasan

Syarat-Syarat Pendaftaran Orsos/Yayasan Pada Dinas Sosial Kota Makassar

  1. Surat Permohonan Pendaftaran ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  2. Foto Copy Akte Notaris Pendirian
  3. Fotocopy Surat Pengesahan Yayasan/Orsos dari Kementerian Hukum dan HAM
  4. Surat Keterangan Terdaftar dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik
  5. Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
  6. Visi Misi Yayasan
  7. Program Kerja Yayasan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  8. Riwayat Hidup (Biodata) Ketua, Sekretaris dan Bendahara (Beserta Foto Copy KTP)
  9. SK Pengurus Yayasan/Orsos yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  10. Struktur Organisasi Yayasan/Orsos
  11. Daftar Pengurus Yayasan/Orsos (Nama, Alamat, Pendidikan, dan Pekerjaan)
  12. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
  13. Surat Persetujuan RT/RW Setempat tentang keberadaan yayasan/orsos
  14. Foto Copy NPWP Yayasan
  15. Surat Keterangan Status Kantor/Sekretariat milik sendiri yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris di atas materai 10.000
  16. Jika Kantor/Sekretariat berstatus kontrak, maka perjanjian kontrak harus selama 5 tahun dan ditanda tangani oleh pemilik tempat dan ketua yayasan.
  17. Daftar Warga Binaan lengkap dengan foto (Jika ada binaan)
  18. Foto Papan Nama Kantor/Sekretariat dan Foto Sarana Prasarana
  19. Pas Photo Ketua (4×6 dan 3×4 2 Lbr), Sekretaris (4×6), Bendahara (4×6)
  20. Materai 10.000 (1 Lembar)

CATATAN : SEMUA KELENGKAPAN DIJILID DALAM SATU BUNDEL

Syarat-Syarat Perpanjangan Terdaftar Orsos/Yayasan Pada Dinas Sosial Kota Makassar

  1. Surat Permohonan Perpanjangan terdaftar ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  2. Surat Tanda Terdaftar yang telah habis masa berlakunya
  3. SK Pengurus Yayasan/Orsos yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
  4. Struktur Organisasi Yayasan/Orsos
  5. Daftar Pengurus Yayasan/Orsos (Nama, Alamat, Pendidikan, dan Pekerjaan)
  6. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan (Terbaru)
  7. Surat Persetujuan RT/RW Setempat tentang keberadaan yayasan/orsos
  8. Surat Keterangan Status Kantor/Sekretariat milik sendiri yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris di atas materai 10.000
  9. Jika Kantor/Sekretariat berstatus kontrak, maka perjanjian kontrak harus selama 5 tahun dan ditanda tangani oleh pemilik tempat dan ketua yayasan.
  10. Daftar Warga Binaan lengkap dengan foto (Jika ada binaan)
  11. Dokumentasi kondisi terkini Yayasan/Orsos
  12. Foto Papan Nama Kantor/Sekretariat dan Foto Sarana Prasarana
  13. Pas Photo Ketua (4×6 dan 3×4 2 Lbr)
  14. Materai 10.000 (1 Lembar)

CATATAN : SEMUA KELENGKAPAN DIJILID DALAM SATU BUNDEL