Syarat-Syarat Pendaftaran Orsos/Yayasan Pada Dinas Sosial Kota Makassar
- Surat Permohonan Pendaftaran ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
- Foto Copy Akte Notaris Pendirian
- Fotocopy Surat Pengesahan Yayasan/Orsos dari Kementerian Hukum dan HAM
- Surat Keterangan Terdaftar dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik
- Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
- Visi Misi Yayasan
- Program Kerja Yayasan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
- Riwayat Hidup (Biodata) Ketua, Sekretaris dan Bendahara (Beserta Foto Copy KTP)
- SK Pengurus Yayasan/Orsos yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
- Struktur Organisasi Yayasan/Orsos
- Daftar Pengurus Yayasan/Orsos (Nama, Alamat, Pendidikan, dan Pekerjaan)
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
- Surat Persetujuan RT/RW Setempat tentang keberadaan yayasan/orsos
- Foto Copy NPWP Yayasan
- Surat Keterangan Status Kantor/Sekretariat milik sendiri yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris di atas materai 10.000
- Jika Kantor/Sekretariat berstatus kontrak, maka perjanjian kontrak harus selama 5 tahun dan ditanda tangani oleh pemilik tempat dan ketua yayasan.
- Daftar Warga Binaan lengkap dengan foto (Jika ada binaan)
- Foto Papan Nama Kantor/Sekretariat dan Foto Sarana Prasarana
- Pas Photo Ketua (4×6 dan 3×4 2 Lbr), Sekretaris (4×6), Bendahara (4×6)
- Materai 10.000 (1 Lembar)
CATATAN : SEMUA KELENGKAPAN DIJILID DALAM SATU BUNDEL
Syarat-Syarat Perpanjangan Terdaftar Orsos/Yayasan Pada Dinas Sosial Kota Makassar
- Surat Permohonan Perpanjangan terdaftar ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
- Surat Tanda Terdaftar yang telah habis masa berlakunya
- SK Pengurus Yayasan/Orsos yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
- Struktur Organisasi Yayasan/Orsos
- Daftar Pengurus Yayasan/Orsos (Nama, Alamat, Pendidikan, dan Pekerjaan)
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan (Terbaru)
- Surat Persetujuan RT/RW Setempat tentang keberadaan yayasan/orsos
- Surat Keterangan Status Kantor/Sekretariat milik sendiri yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris di atas materai 10.000
- Jika Kantor/Sekretariat berstatus kontrak, maka perjanjian kontrak harus selama 5 tahun dan ditanda tangani oleh pemilik tempat dan ketua yayasan.
- Daftar Warga Binaan lengkap dengan foto (Jika ada binaan)
- Dokumentasi kondisi terkini Yayasan/Orsos
- Foto Papan Nama Kantor/Sekretariat dan Foto Sarana Prasarana
- Pas Photo Ketua (4×6 dan 3×4 2 Lbr)
- Materai 10.000 (1 Lembar)
CATATAN : SEMUA KELENGKAPAN DIJILID DALAM SATU BUNDEL